Pengumuman Pemberitahuan Revisi Pedoman dan Perpanjangan Penerimaan Proposal serta Seleksi Proposal Penelitan dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana Internal Universitas Perjuangan Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022
Submitted by Rizky_Febriansyah on Thu, 05/26/2022 - 14:28
Berkenaan dengan adanya perubahan ketentuan Kriteria Pengusulan untuk Skema Penerapan Teknologi Tepat Guna (PTTG) pada Pedoman Pengabdian kepada Masyarakat Edisi 3 Tahun 2022 serta optimalisasi proses Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Hibah Internal Universitas Perjuangan Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022, maka kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1. Perubahan poin pada skema PTTG halaman 20 nomor 4 yang berbunyi : “Tim Pengusul harus melibatkan minimal 10 (sepuluh) orang mahasiswa dan 5 (lima) orang Mahasiswa untuk pembelajaran kewirausahaan bagi mahasiswa yang dibuktikan dengan melampirkan Kartu Tanda Mahasiswa dalam proposal” diubah menjadi “Tim Pengusul harus melibatkan minimal 2 (dua) orang mahasiswa untuk pembelajaran pengabdian kepada masyarakat bagi mahasiswa”.
2. Usulan Proposal pada laman http://simpelmas.unper.ac.id akan diberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 2 Juni 2022 pukul 23:59 WIB;
3. Approval usulan Proposal oleh Dekan akan diberikan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 3 Juni 2022 pukul 23:59 WIB. Jika proposal tidak mendapat approval dari Dekan maka proposal tidak akan diproses lebih lanjut.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih